Halaman

Pengertian Bid'ah Menurut Sunni

assalamualaikum.wr.wb.

buat kaum muslimin yang dirahmati allah,dibawah ini adalah artikel pembahasan mengenai bid'ah,yang saya ambil dari website nu.
pengertian bid'ah

Dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah karya Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari, istilah "bid’ah" ini disandingkan dengan istilah "sunnah". Seperti dikutip Hadratusy Syeikh, menurut Syaikh Zaruq dalam kitab ‘Uddatul Murid, kata bid’ah secara syara’ adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip dengan bagian ajaran agama itu, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,” Barangsiapa memunculkan perkara baru dalam urusan kami (agama) yang tidak merupakan bagian dari agama itu, maka perkara tersebut tertolak”. Nabi juga bersabda,”Setiap perkara baru adalah bid’ah”.

Menurut para ulama’, kedua hadits ini tidak berarti bahwa semua perkara yang baru dalam urusan agama tergolong bidah, karena mungkin saja ada perkara baru dalam urusan agama, namun masih sesuai dengan ruh syari’ah atau salah satu cabangnya (furu’).

Bid’ah dalam arti lainnya adalah sesuatu yang baru yang tidak ada sebelumnya, sebagaimana firman Allah S.W.T.:

بَدِيْعُ السَّموتِ وَاْلاَرْضِ
“Allah yang menciptakan langit dan bumi”. (Al-Baqarah 2: 117).

Adapun bid’ah dalam hukum Islam ialah segala sesuatu yang diada-adakan oleh ulama’ yang tidak ada pada zaman Nabi SAW. Timbul suatu pertanyaan, Apakah segala sesuatu yang diada-adakan oleh ulama’ yang tidak ada pada zaman Nabi SAW. pasti jeleknya? Jawaban yang benar, belum tentu! Ada dua kemungkinan; mungkin jelek dan mungkin baik. Kapan bid’ah itu baik dan kapan bid’ah itu jelek? Menurut Imam Syafi’i, sebagai berikut;

اَلْبِدْعَةُ ِبدْعَتَانِ : مَحْمُوْدَةٌ وَمَذْمُوْمَةٌ, فَمَاوَافَقَ السُّنَّةَ مَحْمُوْدَةٌ وَمَاخَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمَةٌ
“Bid’ah ada dua, bid’ah terpuji dan bid’ah tercela, bid’ah yang sesuai dengan sunnah itulah yang terpuji dan bid’ah yang bertentangan dengan sunnah itulah yang tercela”.

Sayyidina Umar Ibnul Khattab, setelah mengadakan shalat Tarawih berjama’ah dengan dua puluh raka’at yang diimami oleh sahabat Ubai bin Ka’ab beliau berkata :

نِعْمَتِ اْلبِدْعَةُ هذِهِ
“Sebagus bid’ah itu ialah ini”.

Bolehkah kita mengadakan Bid’ah? Untuk menjawab pertanyaan ini, marilah kita kembali kepada hadits Nabi SAW. yang menjelaskan adanya Bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah.

مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَاوَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِاَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا. القائى, ج: 5ص: 76.
“Barang siapa yang mengada-adakan satu cara yang baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun, dan barang siapa yang mengada-adakan suatu cara yang jelek maka ia akan mendapat dosa dan dosa-dosa orang yang ikut mengerjakan dengan tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun”.

Apakah yang dimaksud dengan segala bid’ah itu sesat dan segala kesesatan itu masuk neraka?
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ
“Semua bid’ah itu sesat dan semua kesesatan itu di neraka”.

Mari kita pahami menurut Ilmu Balaghah. Setiap benda pasti mempunyai sifat, tidak mungkin ada benda yang tidak bersifat, sifat itu bisa bertentangan seperti baik dan buruk, panjang dan pendek, gemuk dan kurus. Mustahil ada benda dalam satu waktu dan satu tempat mempunyai dua sifat yang bertentangan, kalau dikatakan benda itu baik mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan jelek; kalau dikatakan si A berdiri mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan duduk.

Mari kita kembali kepada hadits.
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ
“Semua bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka”.

Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; dalam Ilmu Balaghah dikatakan, حدف الصفة على الموصوف “membuang sifat dari benda yang bersifat”. Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka terjadi dua kemungkinan: Kemungkinan pertama :
كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ
“Semua bid’ah yang baik sesat, dan semua yang sesat masuk neraka”.

Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil. Maka yang bisa dipastikan kemungkinan yang kedua :
كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِئَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّاِر

“Semua bid’ah yang jelek itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka”.

Jelek dan sesat paralel tidak bertentangan, hal ini terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya :

وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79)
“Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi : 79).

Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menyebutkan kapal baik apakah kapal jelek; karena yang jelek tidak akan diambil oleh raja. Maka lafadh كل سفينةsama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yang baik كل سفينة حسنة .

Selain itu, ada pendapat lain tentang bid’ah dari Syaikh Zaruq, seperti dikutip Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari. Menurutnya, ada tiga norma untuk menentukan, apakah perkara baru dalam urusan agama itu disebut bid’ah atau tidak: Pertama, jika perkara baru itu didukung oleh sebagian besar syari’at dan sumbernya, maka perkara tersebut bukan merupakan bid’ah, akan tetapi jika tidak didukung sama sekali dari segala sudut, maka perkara tersebut batil dan sesat.

Kedua, diukur dengan kaidah-kaidah yang digunakan para imam dan generasi salaf yang telah mempraktikkan ajaran sunnah. Jika perkara baru tersebut bertentangan dengan perbuatan para ulama, maka dikategorikan sebagai bid’ah. Jika para ulama masih berselisih pendapat mengenai mana yang dianggap ajaran ushul (inti) dan mana yang furu’ (cabang), maka harus dikembalikan pada ajaran ushul dan dalil yang mendukungnya.

Ketiga, setiap perbuatan ditakar dengan timbangan hukum. Adapun rincian hukum dalam syara’ ada enam, yakni wajib, sunah, haram, makruh, khilaful aula, dan mubah. Setiap hal yang termasuk dalam salah satu hukum itu, berarti bias diidentifikasi dengan status hukum tersebut. Tetapi, jika tidak demikian, maka hal itu bisa dianggap bid’ah.

Syeikh Zaruq membagi bid’ah dalam tiga macam; pertama, bid’ah Sharihah (yang jelas dan terang). Yaitu bid’ah yang dipastikan tidak memiliki dasar syar’i, seperti wajib, sunnah, makruh atau yang lainnya. Menjalankan bid’ah ini berarti mematikan tradisi dan menghancurkan kebenaran. Jenis bid’ah ini merupakan bid’ah paling jelek. Meski bid’ah ini memiliki seribu sandaran dari hukum-hukum asal ataupun furu’, tetapi tetap tidak ada pengaruhnya. Kedua, bid’ah idlafiyah (relasional), yakni bid’ah yang disandarkan pada suatu praktik tertentu. Seandainya-pun, praktik itu telah terbebas dari unsur bid’ah tersebut, maka tidak boleh memperdebatkan apakah praktik tersebut digolongkan sebagai sunnah atau bukan bid’ah.

Ketiga, bid’ah khilafi (bid’ah yang diperselisihkan), yaitu bid’ah yang memiliki dua sandaran utama yang sama-sama kuat argumentasinya. Maksudnya, dari satu sandaran utama tersebut, bagi yang cenderung mengatakan itu termasuk sunnah, maka bukan bid’ah. Tetapi, bagi yang melihat dengan sandaran utama itu termasuk bid’ah, maka berarti tidak termasuk sunnah, seperti soal dzikir berjama’ah atau soal administrasi.

Hukum bid’ah menurut Ibnu Abd Salam, seperti dinukil Hadratusy Syeikh dalam kitab Risalah Ahlussunnah Waljama’ah, ada lima macam: pertama, bid’ah yang hukumnya wajib, yakni melaksanakan sesuatu yang tidak pernah dipraktekkan Rasulullah SAW, misalnya mempelajari ilmu Nahwu atau mengkaji kata-kata asing (garib) yang bisa membantu pada pemahaman syari’ah.

Kedua, bid’ah yang hukumnya haram, seperti aliran Qadariyah, Jabariyyah dan Mujassimah. Ketiga, bid’ah yang hukumnya sunnah, seperti membangun pemondokan, madrasah (sekolah), dan semua hal baik yang tidak pernah ada pada periode awal. Keempat, bid’ah yang hukumnya makruh, seperti menghiasi masjid secara berlebihan atau menyobek-nyobek mushaf. Kelima, bid’ah yang hukumnya mubah, seperti berjabat tangan seusai shalat Shubuh maupun Ashar, menggunakan tempat makan dan minum yang berukuran lebar, menggunakan ukuran baju yang longgar, dan hal yang serupa.

Dengan penjelasan bid’ah seperti di atas, Hadratusy Syeikh kemudian menyatakan, bahwa memakai tasbih, melafazhkan niat shalat, tahlilan untuk mayyit dengan syarat tidak ada sesuatu yang menghalanginya, ziarah kubur, dan semacamnya, itu semua bukanlah bid’ah yang sesat. Adapun praktek-praktek, seperti pungutan di pasar-pasar malam, main dadu dan lain-lainnya merupakan bid’ah yang tidak baik.
sumber: pendidikan islamiyah


ini artikel sunni
semoga artikel pengertian bid'ah menurut sunni ini ada manfaatnya amin.
read more

Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi

sekedar sharing artikel saja,kebetulan tadi pas berkunjung ke kompas saya menemukan artikel yang bagus mengenai salafi wahabi.
karna artikelnya bagus saya share saja ke situs blogger muslim ini sebatas sebagai tambah tambah pengetahuan dan mungkin bisa sebagai rujukan bagi sobat yang biasa berkunjung kesini atau buat para sobat penulis di situs blogger muslim ini.
artikel yang berjudul "Membongkar Sejarah Ajaran Salafi Wahabi" selengkapnya sebagai berikut:
Membongkar Sejarah Ajaran Salafi Wahabi


Judul Buku: Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi
Penulis: Syaikh Idahram 
Penerbit: Pustaka Pesantren, Yogyakarta 
Terbit: Maret 2011 Tebal: 276 Halaman Peresensi: Nurcholish

Radikalisme sesungguhnya banyak menjangkiti berbagai agama dan aliran-aliran sosial, politik, budaya dan ekonomi di dunia ini. tetapi pada masa pasca perang dingin, yang menjadi fokus penggunjingan di dunia ialah apa yang diistrilahkan dengan “radikalisme islam”. Isu sentral dalam penggunjingan ini adalah munculnya berbagai gerakan “islam” yang menggunkan berbagai bentuk kekerasan dalam rangka memperjuangkan dan mendirikan “negara Islam”.

Hakikat Islam sebagai agama peradaban yang membawa rahmat bagi semesta alam, mulai meretas. Islam yang nampak kepermukaan bukanlah islam sebagai agama universal dan menginginkan adanya peramaian dunia, akan tetapi islam ekstrimis yang identik dengan kekerasan (terorisme). Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi; Mereka Membunuh Semuanya, Termasuk Para Ulama` yang ditulis oleh Syaikh Idahram ini, menunjukkan bagaimana kelompok islam Wahabiyah turut andil adanya kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi.

Untuk menyebarkan ajaran-ajarannya, Wahabi megatasnamakan dirinya sebagai kelompok salafi yang dikenal dengan salafi Wahabi. Sedangkan istilah salafi sendiri sebenarnya adalah mereka (manusia) yang hidup di masa rasulullah dan yang mengikuti mereka (tabiin) kemudian mengikuti mereka (tabiit-tabiin). Dalam artian, salafi adalah generasi pertama hingga ketika setelah rasulullah wafat.

Penggunaan kata-kata salafi ini yang kemudian kelompok Wahabi banyak mendapatkan pengikut. Secara kasat mata, ajaran yang di lakukan hampir sama dengan kelompok islam lainya. Akan tetapi penguasaan terhadap al-qur`an dan pemahamannya mengenai islam haya sebatas kulit luarnya saja. Islam yang sejatinya adalah rahmatan lil alamin, berubah menjadi islam ekstrim yang ditakui banyak orang.

Maka dari itu, sering diatakan bahwa kelompok Salafi Wahabi adalah aliran Islam yang tidak mengetahui sepenuhnya hakikat Islam. Atau dengan kata lain, mereka adalah kelompok yang tidak memahami islam secara kompleks. Mereka rata-rata adalah hafal al-qur`an, setiap malam salat tahajud, hampir setiap hari puasa sunnah, jidatnya hitam, dan lututnya kapanan untuk sujud. Dengan kata lain, mereka tekun manjalankan ibadah dan amalan-amalan sunnah, akan tetapi paradigma yang mereka gunakan adalah paradigma ekstrim.

Menelisik lebh jauh, Said Agil Siraj menuliskan, lahirnya sekte ekstrim dalam sejarah islam – yang mana itu sangat dicela oleh Nabi muhammad – sudah ada sejak abad pertama Hejriyah. Kelompok ini mulai berani menunjukkan diri di hadapan nabi Muhammad pada bulan syawal tahun 8 hijeriyah, saat nabi Muhammad baru saja memenagkan perang Thaif dan Huiain. Tiba-tiba seseoang yang bernama Dzul Khuwaishirah dari keturunan Bani Tamim maju kedepan dengan sombongnya sambil berkata, “berlaku adillah, hai Muhammad!” nabi pun berkata, “celakalah kamu, siapa yang akan berbuat adil jika aku saja tidak berbuat adil?” lantas umar berkata, “wahai Rasulullah, biarkan kupenggal saja lehernya.” Mabi menjawab, “biarkan saja!.”

Ketika orang itu berlalu nabi bersabda, “akan lahir dari keturunan orang ini kaum yang membaca Al-Qur`an , tapi tidak sampai melewati batas tenggorokannya (tidak memahami subtansi misi-misi Al-Qur`an dan hanya hafal di bibir saja). Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Mereka memerangi orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Kalau aku menemui mereka niscaya akan kupenggal lehernya seperti halnya kaum ‘Ad.” (HR. Muslim pada kitab Az-Zakah, bab Al-Qismah). (hal 11)

Kelompok salafi Wahabi ini hampir persis meniru cara hidup Rasulullah Mereka memakai sorban, bercelana diatas tumit dan berenggot panjang sejatinya itu bagus. Tetapi, hal yang bersifat simbolik itu tidak cukup untuk dinilai bahwa dia telah mengamalkan ajaran Islam. Ulama` terdahulu, seprti Imam Syafi`I, Al-Ghozali, dan sejumlah tokoh Islam terkemuka lainnya juga mempunyai jenggot panjang dan memakai sorban. Namun, Islam tidak cukup hanya dengan jenggot dan sorban saja. Sebab, ajaran Islam sangat luas dan tidak bisa diwakili hanya dengan simbol belaka.

Simbol adalah kulit yang siapa saja bisa melakukannya, hingga orang jahat sekalipun bisa melakukan hal itu dengan mudahnya. Jangan sampai hanya dengan simbol umat Islam terpancing untuk menjustifikasi bahwa orang itu muslim puritan atau abangan. Keterjebakan ini kemudian menghasilkan opini publik bahkan dunia mengatakan bahwa Islam adalah agama teroris, atau teroris diidentikkan dengan islam. Padahal ditelisik lebih jauh, Islam tidak mengajarkan terorisme dan ajaran ekstrim lainnya.

Buku ini hadir sebagai bentuk penolakan atas mereka (kelompok islam ) yang menodai agama Islam dengan kekerasan yang identik dengan Islam fundamentalis dan Islam ekstrim. Untuk memahami kelompok-kelompok yang seperti itu, maka buku ini menjadi tambahan pengetahuan dan referensi bagi umat islam agar umat islam tidak melulu terjebak dengan doktrin kelompok-kelompok ekstrimis tersebut.

Peresensi adalah Anggota Center for Studi Of Islamic and Politic (CSIP)
namun sayangnya saya sendiri sampai saat ini masih belum ditakdirkan membaca buku ini.
mudah mudahan saya segera bisa membaca buku ini.
semoga artikel ini bermanfaat buat kita amin.
pengirim: mahrus ali gpl
artikel ini adalah artikel sunni berbasis NU

read more

bid'ah menurut salafi/wahabi

عَنْ أُمِّ المُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم [ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْه ِأَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]

Dari Ibunda kaum mukminin, Ummu Abdillah Aisyah –semoga Allah meridhainya- beliau berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam perkara kami ini yang tidak ada (perintahnya dari kami) maka tertolak (H.R alBukhari dan Muslim). Dalam riwayat Muslim: Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami, maka tertolak.

PENJELASAN :

Hadits ini adalah patokan lahiriah untuk menentukan sah atau tidaknya suatu amalan. Jika suatu amalan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, maka tertolak. Meski pelakunya mengamalkan dengan ikhlas hanya karena Allah. Karena itu, syarat diterimanya amalan ada 2 :
Ikhlas karena Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits pertama yang lalu.
Mengikuti tuntunan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam

Perbuatan yang diada-adakan dalam Dienul Islam, yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullahshollallaahu ‘alaihi wasallam disebut dengan bid’ah.

DEFINISI BID’AH

Bid’ah secara bahasa artinya adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam alQur’an ada penyebutan lafadz bid’ah secara bahasa tersebut, di antaranya:

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

Allahlah yang mengadakan langit dan bumi (tanpa contoh sebelumnya)(Q.S alBaqoroh:117).

Makna bid’ah secara istilah adalah :

Jalan yang ditempuh dalam Dien, yang diada-adakan, menandingi syariat, yang niat melaksanakannya adalah sebagaimana niat seseorang menjalankan syariat (al-I’tishom karya al-Imam asy-Syathiby).

PENJELASAN DEFINISI BID’AH

Beberapa karakteristik sesuatu hal dikatakan sebagai bid’ah :

1) Telah menjadi sebuah ‘jalan’.

Bukan sesuatu hal yang sekedar ‘pernah’ dilakukan, tapi berulang-ulang dan menjadi kebiasaan, sehingga menjadi ‘jalan’.

2) Dalam urusan Dien (bukan duniawi).

Dalam urusan duniawi dipersilahkan berinovasi seluas-luasnya selama tidak ada larangan dari alQur’an maupun Sunnah Rasul shollallaahu ‘alaihi wasallam.

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

Kalian lebih tahu tentang urusan duniawi kalian (H.R Muslim)

3) Diada-adakan, tidak ada dalilnya.

Tidak ada dalil shahih yang menjadi landasannya. Jika ada dalil, bisa berupa hadits lemah atau hadits palsu, atau ayat yang ditafsirkan tidak pada tempatnya.

4) Menandingi syariat

Tidaklah seseorang melakukan sesuatu bid’ah kecuali Sunnah yang semisalnya akan mati.

Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا أَحْدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلَّا رُفِعَ مِثْلُهَا مِنَ السُّنَّةِ

Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat Sunnah yang semisal dengannya(H.R Ahmad dari Ghudhaif bin al-Haarits, dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (baik) dalam Fathul Baari (13/253))

Contoh: bacaan-bacaan setelah selesai sholat fardlu banyak disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih. Namun, ada seseorang yang karena merasa mendapatkan ijazah bacaan dari gurunya (meski tidak ada dalilnya dari hadits Nabi), selalu mengulang-ulang bacaan yang diajarkan tersebut setelah selesai sholat. Misalkan, membaca Laa Ilaaha Illallaah 333 kali, disertai keyakinan keutamaan-keutamaannya (memperlancar rezeki, kewibawaan, dsb). Akibatnya, ia akan tersibukkan dengan amalan dari gurunya tersebut dan meninggalkan Sunnah Nabi yang sebenarnya.

5) Niat melakukannya adalah sebagaimana orang berniat dalam melakukan syariat (untuk mendekatkan diri kepada Allah).

Penjelasan ini disarikan dari Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalusy Syaikh ketika mensyarh hadits ini (Syarh al-Arbain anNawawiyyah)

SEMUA BID’AH ADALAH SESAT

Semua bid’ah -secara istilah- sebagaimana definisi di atas adalah sesat.

Sabda Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثاَتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Dan berhati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah sesat (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah)

Dalam hadits Jabir dinyatakan bahwa Nabi selalu mengulang-ulang ucapan semacam itu pada permulaan-permulaan khutbah beliau baik pada saat Khutbah Jumat atau di waktu lain
Ucapan para Sahabat Nabi:

Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridlainya- berkata:

اَ تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Ikutilah (Sunnah Nabi) janganlah melakukan bid’ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupi, dan seluruh bid’ah adalah sesat (diriwayatkan oleh Abu Khoytsam dalam Kitabul Ilm dan Muhammad bin Nashr alMarwazy dalam as-Sunnah)

الْإِقْتِصَادُ فِي السُّنَّةِ أَحْسَنُ مِنَ الْاِجْتِهَادِ فِي الْبِدْعَةِ

Sederhana di dalam Sunnah lebih baik dibandingkan bersungguh-sungguh di dalam bid’ah (riwayat al-Hakim).

(Maksudnya, sedikit amalan namun di atas Sunnah (sesuai bimbingan Nabi) lebih baik dibandingkan banyak beramal dan bersungguh-sungguh, namun di atas kebid’ahan)

Ibnu Umar –semoga Allah meridlainya- berkata:

كلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

Semua bid’ah adalah sesat sekalipun manusia memandangnya baik (diriwayatkan oleh alBaihaqy dalam al-Madkhal dan Muhammad bin Nashr alMarwazy dalam as-Sunnah)

Muadz bin Jabal –semoga Allah meridlainya- berkata:

فَإِياَّكُمْ وَمَا يُبْتَدَعُ فَإِنَّ مَا ابْتُدِعَ ضَلَالَة

Berhati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan, karena perkara yang diada-adakan (dalam Dien) adalah sesat (Hilyatul Awliyaa’ (1/233)).

Ibnu Abbas –semoga Allah meridlainya-berkata:Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah dan istiqomah, ikutilah (Sunnah Nabi) jangan berbuat kebid’ahan (diriwayatkan oleh ad-Daarimi).

Hudzaifah bin al-Yaman –semoga Allah meridlainya- berkata:

كُلُّ عِبَادَةٍ لَمْ يَتَعَبَّدْ بِهَا أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فلاَ تَتَعَبَّدُوْا بِهَا ؛ فَإِنَّ الأَوَّلَ لَمْ يَدَعْ لِلآخِرِ مَقَالاً ؛ فَاتَّقُوا اللهَ يَا مَعْشَرَ القُرَّاءِ ، خُذُوْا طَرِيْقَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

“Setiap ibadah yang tidak pernah diamalkan oleh para Sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, janganlah kalian beribadah dengannya. Karena generasi pertama tak menyisakan komentar bagi yang belakangan. Maka bertakwalah kalian kepada Allah wahai para pembaca al-Qur’an (orang-orang alim dan yang suka beribadah) dan ikutilah jalan orang-orang sebelummu” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalamAl Ibanah).



ini adalah artikel salafi wahabi
read more

Wahabi memalsukan kitab ibnul qayyim



Kitab karya Ulama Rujukan Sejati mereka pun tak lepas dari penganiayaan mereka.
Kitab “Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah” karya Ibnul Qayyim al-Jauziyah.

Ibnul Qayyim dalam kitab ini menyebutkan aqidah Imam Hujjatul Islam Abi Ahmad bin Husain Asy-Syafi’iy yang dikenal dengan Ibn Hadaad. Dalam kitab cetakan Darul Kutub ilmiyah, Beirut – Libanon, Cetakan pertama, Tahun 1974, Halaman 105 dituliskan :
ونتوسل إلى الله تعالى باتباعهم
Artinya : Dan kita ber”wasilah” (bertawassul) kepada Allah Yang Maha Tinggi dengan (cara) mengikuti mereka (para shahabat Rasulullah)

NAMUN jika kita lihat pada teks dalam manuskrip ASLinya, yang tertulis adalah :

ونتوسل إلى ربنا تعالى بهم
Artinya : Dan kita ber”wasilah” (bertawassul) kepada Tuhan kita Yang Maha Tinggi dengan mereka (para shahabat Rasulullah).

Secuil pen-tahrif-an isi kitab ini otomatis akan menghasilkan pengertian yang berbeda.
“Berwasilah dengan (cara) mengikuti para sahabat” berbeda pengertiannya dengan “berwasilah dengan mereka”.

KETERANGAN GAMBAR :
1. Tulisan dalam lingkar hitam adalah scan isi kitab Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah, cetakan Darul Kutub ilmiyah, Beirut – Libanon, Cetakan pertama, Tahun 1974, Halaman 105. kalimat dalam lingkar birunya adalah kalimat yang sudah ditahrif, yang tertulis : ونتوسل إلى الله تعالى باتباعهم

2. Tulisan dalam lingkar hijau adalah Zoom scan mahfuzhah/manuskrip dari kitab Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah. Kalimat dalam dua lingkar merah tertulis :

ونتوسل إلى ربنا تعالى بهم

sumber:
Bukti Ibnu qayyim melegalkan tawasul dan Kejahatan Wahabi memalsukan kitab ibnul qayyim


admin pendidikan islamiyah
ini adalah arikel sunni situs blogger muslim
read more

wahabi/salafi itu bodoh dan sesat

artikel berikut ini juga dikirim oleh wahab silahkan anda baca artikel selengkapnya dibawah ini:


Akidah tajsim dan tasybih telah menggelincirkan Salafi Wahabi hingga pada suatu keyakinan bahwa Allah seperti sosok seorang pemuda , berambut ikal , bergelombang dan mengenakan baju berwarna merah. Klaim ini dikatakan oleh Ibnu Abu Ya’la dalam kitab Thabaqat al-Hanabilah. Abu Ya’la mendasarkan pernyataan itu kepada hadits berikut :

عن عكرمة اَن الرسول صلى الله عليه وسلّم قال: راَيت ربي عزّ وجلّ شَابا امرد جعد قطط عليه حلة حمراء


“Dari Ikrimah: bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Aku telah melihat Tuhanku SWT berupa seorang pemuda berambut ikal bergelombang mengenakan pakaian merah.” (Ibnu Abu Ya’la: Thabaqat al-Hanabilah, jilid 2, halaman 39)

Sungguh keji pengaruh riwayat palsu di atas. Riwayat-riwayat palsu produk pikiran Yahudi itu kini berhasil membodohi akal pikiran para pengikut Salafi Wahabi, sehingga mereka menerima keyakinan seperti itu. Tidak diragukan lagi, hadits semacam ini adalah kisah-kisah Israiliyat yang bersumber dari orang-orang Bani Israil.

Salafi Wahabi memperjelas hadits di atas dengan hadits lain yang bercerita tentang Allah duduk di atas kursi emas, beralaskan permadani yang juga terbuat dari emas, dalam sebuah taman hijau. Singgasana (Arsy) Allah dipikul oleh empat malaikat dalam rupa yang berbeda-beda, yaitu seorang lelaki, singa, banteng dan burung elang. Keyakinan aneh semacam ini dipaparkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Kitab at-Tauhid wa Itsbat Shifat ar-Rab.

Siapakah Ibnu Khuzaimah? Dia adalah salah seorang ulama ahli hadits yang banyak dipakai oleh Salafi Wahabi untuk dijadikan referensi. Namun setelah semakin matang dalam pengembaraan intelektualnya, Ibnu Khuzaimah menyesali diri telah menulis kitab tersebut, seperti dikisahkan oleh al-Hafidz al-Baihaqi dalam kitabal-Asma wa ash-Shifat hal. 267

Walaupun begitu, soko guru Salafi Wahabi, yaitu Ibnu Taimiyah tetap mengatakan bahwa Ibnu Khuzaimah adalah ”Imamnya Para Imam” karena menurutnya telah banyak meriwayatkan hadits-hadits ’shahih’ tetang hakikah Dzat Tuhan (padahal yang sebenarnya hadits-hadits itu kenal dengan nuansa tasybih dan hikayat Israiliyat). Oleh karena itu, ketika mengomentari sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah, Ibnu Taimiyah berkata :

”Hadits ini telah diriwayatkah oleh ’Imamnya Para Imam’ yaitu Ibnu Khuzaimah dalam Kitab at-Tauhid yang telah ia syaratkan untuk tidak berhujjah di dalamnya melainkan dengan hadits-hadits yang dinukil oleh perawi adil dari perawi adil lainnya, sehingga bersambung kepada Nabi SAW” (Ibnu Taimiyah: Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah, Jilid 3, hal. 192)

Maka tak heran jika Ibnu Taimiyah pun berkeyakinan sama buruknya, seperti dalam Majmu’ Fatawa j. 4, h. 374, Ibn Taimiyah berkata “Para ulama yang diridlai oleh Allah dan para wali-Nya telah menyatakan bahwa Rasulullah Muhammad didudukan oleh Allah di atas ‘arsy bersama-Nya”.

Awalnya Ibnu Khuzaimah sangat meyakini bahwa seluruh hadits yang ia muat di dalam kitabnya adalah shahih dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab menurut pengakuannya ia telah meriwayatkanya dengan sanad bersambung melalui para periwayat yang adil dan terpercaya. Demikian sebagaimana ia tegaskan di awal kitab tersebut dan juga tertulis di cover depan kitab at-Tauhid tersebut.

Gambar dibawah ini adalah scan teks tentang keyakinan tasybih dari Kitab at-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah, tahkik Muhammad Khalil Harras, Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut, Lebanon 1403 H./1983, halaman 198.


Untuk lebih jelasnya kami tuliskan ulang hadits Israiliyat yang sudah menjadi bagian dari keyakinan kaum Salafi Wahabi itu sebagai berikut :


عن عبد الله عمر بن الخطاب بعث الى عبد الله بن العبّاس يساله: هل راى محمّد صلى الله عليه وسلم ربّه؟ فارسل اِليه عبد الله بن العبّاس: ان نعم. فردّ عليه عبدالله بن عمر رسوله: ان كيف راه؟ قال: فارسل انّه راه في روضة خضراء دونه فِراش من ذهب على كرسي من ذهب يحمله اربعة من الملاىكة، ملك في صورة رجل، و ملك في صورة ثور وملك في صورة نسر، وملك في صورة اسد



….. Abdullah ibnu Umar ibnu al-Khaththab mengutus seseorang untuk menemui Ibnu Abbas menanyainya, ”Apakah Muhammad SAW melihat Tuhannya?” Maka Abdullah ibnu Abbas mengutus seseorang kepadanya untuk menjawab, ”Ya, benar. Ia melihatnya.” Abdullah ibnu Umar meminta pesuruhnya kembali kepada Ibnu Abbas untuk menanyakannya, ”Bagaimana ia melihat-Nya?”. Ibnu Abbas menjawab melalui utusannya itu, ’Da melihat-Nya berada di sebuah taman hijau, dibawah-Nya terdapat hamparan permadani emas yang dipikul oleh empat malaikat; malaikat berupa seorang laki-laki, malaikat berupa banteng, malaikat berupa burung elang, dan malaikat berupa singa.”

(Ibnu Khuzaimah: Kitab at-Tauhid, tahkik Muhammad Khalil Harras, Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut, Lebanon 1403 H./1983 M, hal. 198)

Pembaca yang budiman, Ketika kami menggabungkan hadits Abu Ya’la yang telah lalu dan hadits Ibnu Khuzaimah ini (dimana keduanya telah menjadi dogma Salafi Wahabi), kami sungguh sangat terperanjat!. Kami menjumpai adanya kesamaan antara dogma Salafi Wahabi itu dengan dogma Nashrani, dalam hal ini gambar Tuhan milik mereka. Sebuah gambar yang mengilustrasikan tentang hakikat Tuhan mereka, Yesus Kristus.

Lukisan itu sama persis dengan apa yang digambarkan oleh Salafi Wahabi, yaitu: seorang pemuda , berambut ikal bergelombang mengenakan pakaian merah, sedang duduk di atas kursi emas di taman hijau dibawah-Nya hamparan permadani emas yang dipikul oleh empat malaikat berupa seorang laki-laki, banteng (sapi hutan),burung elang, dan singa.

Dibawah ini gambaran milik umat Kristiani tentang Yesus Kristus, silahkan Anda bandingkan dengan hadits Ya’la dan Ibnu Khuzaimah yang direkomendasikan oleh Salafi Wahabi untuk diyakini oleh setiap pengikutnya:



Perhatikanlah gambar milik kaum Nashrani di atas, tidak ada bedanya sama sekali dengan apa yang diajarkan oleh Salafi Wahabi tentang jati diri Tuhan. Apakah ajaran Salafi Wahabi tadi (yang mereka klaim berasal dari hadits shahih) adalah hasil copy paste dari ajaran orang-orang Yahudi dan Nashrani ini? Kenapa ini bisa terjadi? Karena akidah Salafi Wahabi berasal dari hadits-hadits palsu Israiliyat, yakni karangan orang-orang Bani Israil yang telah Allah sesatkan.

Oleh karenanya, sudah selayaknya kita meragukan dogma tajsim dan tasybih kaum Salafi Wahabi, sebag tajsim dan tasybih itu sangat diwanti-wanti dan dilarang dalam Islam. Terkadang, kaum Salafi Wahabi masih saja mengelak dan memutar kata dari tuduhan tajsim ini. Namun, jika yang demikian bukan tajsim, lalu yang bagaimana lagi yang dinamakan tajsim? Berhati-hatilah wahai umat Islam dari mengikuti faham mereka ini agar kita tidak terperosok dalam kemusyrikan dan kekafiran.

Namun sayangnya, semakin mereka dikritik, maka akan semakin keras menentang (mungkin karena memang seperti itulah watak asli mereka). Mereka merasa paling benar. Nyata-nyata mereka yang keliru, tetapi malah mereka yang bersikap lebih keras kepada umat Islam yang coba meluruskan, lalu menudingkan tuduhan kafir. Dalam buku mereka, Halaqat Mamnu’ah karangan Hisyam al-Aqqad dinyatakan:

من فسّر اِستوى باستولى فهو كافر

”Barang siapa yang menafsirkan kata istawa dengan istawla (menguasai), maka dia kafir.”

Dari pemaparan ringkas di atas, Anda dapat mengerti bagaimana kualitas akal pikiran sebagian ulama Mujassimah yang menjadi rujukan Salafi Wahabi. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Ibnu al-Jauzi mensifati mereka sebagai para ahli hadits dungu. Adakah kedunguan yang melebihi kedunguan kaum yang sesekali meyakini bahwa Allah SWT duduk di sebuah kursi yang dipikul oleh empat malaikat dalam rupa berbeda-beda, sesekali meyakini bahwa Allah SWT bersemayam di atas Arasy-Nya yang ditegakkan di atas punggung delapan ekor banteng yang mengapung di atas air di sebuah rumah di atas langit ketujuh, dan sesekali meyakini bahwa Allah SWT duduk berselonjor sambil meletakkan salah satu kaki-Nyadi atas kaki-Nya yang lain? Itu semua adalah hadits-hadits palsu buatan Bani Israil yang dikenal riwayat-riwayat Israiliyat. Masihkah Salafi Wahabi tidak menyadarinya, melainkan malah menganggap dirinya yang paling benar?. La haula wa la quwwata ill billah. Semoga Allah mengilhamkan kepada kita kemurnian akidah dan kesucian keyakinan tentang sifat-sifat-Nya yang Maha Suci serta kematangan logika.

artikel ini dikirim oleh wahab
NB
bagi rekan rekan salafi kami mohon maaf dengan postingan ini
postingan ini dikirim oleh muslim sunni
apabila anda keberatan anda juga bisa mengirim artikel bantahan untuk kami posting di situs blogger muslim ini
atas pengertian dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih


read more